Selasa, 25 Februari 2014

PELAJARAN PKN SMP

 
a. KONSTITUSI
1. Pengertian Konstitusi

- Konstituasi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.
2. Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
- 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949, Konstitusi Pertama yaitu UUD 1945
- 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950, Konstitusi RIS
- 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959, UUDS 1950
- 5 Juli 1949 – sekarang, UUD 1945
- Amandemen I, 19 Oktober 1999
- Amandemen II, 18 Agustus 2000
- Amandemen III, 9 November 2001
- Amandemen IV, 10 Agustus 2002
3. Bentuk-bentuk Penyimpangan terhadap konstitusi di Indonesia
- Bentuk penyimpangan ketka diberlakukannya UUD 1945 sebelum amandeman (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)
• KNIP berubah fungsi dari pembantu presiden menjadi badan yang memiliki kekuasaan legislative dan ikut menetapkan GBHN.
• Sistem kabinet presidensial berubah menjadi parlementer
- Bentuk penyimpanngan ketika berlakunya UUDS 1950:
• Bergantinya sistem kabinet presidensial menjadi parlementer
- Masa ORLA
• Penyimpangan bidang politik, ekonomi, hukum ketatanegaraan dan social budaya
- Masa Orde Baru
• Praktik KKN, Politik Uang (Money Politic), Pelanggaran terhadap Hak-hak Politik, dan sentralisasi kekuasaan.

b. PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL
1. Pengertian/hakikat Perundang-undangan

- Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
2. Fungsi Peraturan Perundang-undangan
- Mengatur hubungan antar manusia dalam hidup bermasyarakat.
- Menjaga dan melindungi hak-hak warga Negara
- Menyelesaikan masalah-masalah/sengketa-sengketa secara adil.
- Mengatur jalannya pemerintahan Negara.
3. Tata Urut Perundangan di Indonesia (UU No. 10 Tahun 2004)
- UUD 1945
- UU/PERPU
- PP
- PERATURAN PRESIDEN (PEPRES)
- PERDA
Menurut TAP MPR NO. III/MPR/2000:
- UUD 1945
- TAP MPR
- UU
- PERPU
- PP
- KEPRES
- PERDA

c. DEMOKRASI
1. Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Demos = rakyat, kratos/kratin = pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, rakyatlah yang berkuasa. Pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Abraham Lincoln/Presiden AS ke-16)
2. Bentuk-bentuk Demokrasi
Ditinjau dari pelaksanaannya;
• Demokrasi langsung (Direct Democracy)
• Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy)
Menurut Prinsip Ideologi:
• Demokrasi Liberal
• Demokrasi Rakyat
• Demokrasi Tersendiri

d. KEDAULATAN RAKYAT
1. Pengertian Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan berasal dari bahasa Arab “Daulah” yang berarti kekuasaan. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi di suatu Negara/pemerintahan.
2. Teori Kedaulatan
• Kedaulatan Tuhan
• Kedaulatan Negara
• Kedaulatan Raja
• Kedaulatan Hukum
• Kedaulatan Rakyat
3. Kedaulatan Indonesia menurut UUD 1945
• Kedaulatan Rakyat, Alinea Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 1 ayat (2) UD 1945
• Kedaulatan Hukum, Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945
4. Teori Pembagian Kekuasaan menurut Montesquieu
• Legislatif, Kekuasaan membuat Undang-Undang
• Eksekuti, Kekuasaan pelaksana Undang-Undang
• Yudikatif, Kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang

e. PEMBELAAN NEGARA
1. Pengertian Negara

Negara pada dasarnya dipahami sebagai suatu kenyataan yang bercorak politis dan yuridis, yang terdiri atas masyarakat manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan tunduk pada suatu penguasa tertinggi.
2. Unsur-unsur Negara
• Penduduk yang menetap
• Wilayah tertentu
• Pemerintahan yang berdaulat
• Pengakuan dari Negara lain
3. Dasar Hukum Bela Negara
Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945
4. Bentuk-bentuk Usaha Pembelaan Negara
• Mengikuti Pandidikan Kewarganegaraan
• Pelatihan Dasar Militer
• Mengabdikan diri sebagai Prajurit TNI atau POLRI
• Pengabdian kepada Negara sesuai dengan Profesi
f. OTONOMI DAERAH
1. Pengertian/Hakikat Otonomi Daerah

Otonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Dasar Hukum Otonomi Daerah
UU Nomor 32 Tahun 2004
3. Perangkat Pemerintah Daerah
Kepala Daerah
DPRD
sumber: http://dedemuchyi.blogspot.com/2012/03/rangkuman-mata-pelajaran-pkn-smp.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar